jam

Minggu, 24 Desember 2023

KEBIJAKAN PEMERINTAH TENTANG SISTEM ZONASI SEKOLAH (PPDB) DI INDONESIA



         

         Kebijakan adalah rangkaian konsep dan asas yang menjadi pedoman dan dasar dalam pelaksanaan suatu pekerjaan, kepemimpinan, dan cara bertindak. Istilah ini dapat diterapkan pada pemerintahan, organisasi dan kelompok sektor swasta, serta individu. Kebijakan berbeda dengan peraturan dan hukum. Jika dapat memaksakan atau melarang suatu perilaku (misalnya suatu hukum yang mengharuskan pembayaran pajak penghasilan), kebijakan hanya menjadi pedoman tindakan yang peling mungkin memperoleh hasil yang diinginkan. Sedangkan dalam bahasa inggris kebijakan adalah noun: policy, plural noun: policies ; a course or principle of action adopted or proposed by a government, party, business, or individual.

         Kebijakan sistem zonasi merupakan kebijakan dalam rangka manajemen peserta didik yang mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2017/2018. Kebijakan ini dituangkan melalui Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat. Seiring berjalanya waktu kebijakan tersebut diperbaharui. Pada tahun 2018 zonasi diatur dalam Permendikbud Nomor 14 Tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat . Sedangkan untuk tahun ajaran 2019/2020 kebijakan ini tertuang dalam Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK yang diperbaharui kembali menjadi Permendikbud Nomor 20 Tahun 2019 tentang perubahan atas Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018. Tujuan Permendikbud yang baru ialah mendorong peningkatan akses layanan pendidikan (Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang penerimaan peserta didik baru pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK pasal 3 ayat 1). Dengan demikian dapat dikatakan fokus utama dari kebijakan zonasi ialah pemerataan akses layanan pendidikan.

        Berdasarkan kebijakan Permendikbud tersebut, PPDB 2019 wajib menggunakan tiga jalur, yaitu jalur zonasi (minimal 80 persen dari daya tampung sekolah), jalur prestasi (5-15 persen dari daya tampung sekolah), dan terakhir yaitu jalur perpindahan tugas orang tua atau wali calon siswa (minimal 5 persen dari daya tampung sekolah). Dari ketentuan tersebut, fokus kebijakan ini lebih mengarah pada jarak antara tempat tinggal berdasarkan alamat dengan sekolah sebagai acuan dalam PPDB 2019.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy menyampaikan bahwa atas dasar aturan tersebut yang selanjutnya menimbulkan sejumlah masalah dalam praktik PPDB 2019. Adapun beberapa kasus/berita yang terjadi ialah:

         Kasus Pertama terkait sistem zonasi yang ditemukan yaitu ketersediaan sekolah negeri yang ada masih belum merata di semua daerah di Indonesia. Sebaliknya mengacu pada aturan zonasi mewajibkan calon siswa untuk mendaftar ke sekolah terdekat dari rumah sesuai alamatnya. Aturan zonasi tersebut mengakibatkan sejumlah calon siswa terancam tidak dapat mengenyam pendidikan atau bersekolah karena tidak adanya sekolah yang tersedia di daerah tempat tinggalnya. Seperti keluhan warga Kelurahan Kampung Dalam  diakibatkan Sistem Zonasi yang dirasa tidak menyentuh warga Kelurahan Kampung Dalam tersebut yang mana hanya ada 1 sekolah negeri terdekat yakni SMA Negeri 7 Pekanbaru yang membuat banyak warga yang kehabisan jatah untuk mendaftarkan putra putrinya. Jika mengikuti jalit zonasi, cakupan SMA Negeri 7 Pekanbaru hanya sampai Hotel Mutiara.

        Kasus  Kedua terkait sistem zonasi yaitu kebijakan yang memprioritaskan jarak (sekolah dan rumah/alamat calon siswa) menyebabkan turunnya motvasi belajar siswa, karena nilai atau prestasi tidak dianggap penting dalam menentukan di mana siswa ingin bersekolah. Berdasarkan aturan sistem zonasi, calon siswa yang mendaftar dapat diterima di sekolah negeri meskipun hanya dengan nilai seadanya. Contohnya pada Kecamatan Payung Sekaki hanya ada 1 SMA Negeri yaitu SMA Negeri 2 sementara penduduk padat dan penerimaan terbatas membuat siapa yang lebih dulu mendaftar akan diterima tidak mrlihat persfektif nilai lagi.

          Kasus  Ketiga terkait sistem zonasi yaitu masih ditemukannya pandangan dari masyarakat umum tentang sekolah unggulan dan nonunggulan. Persepsi masyarakat tentang sekolah unggulan timbul karena beberapa sekolah memiliki kelebihan dibandingkan dengan sekolah lainnya, baik unggul dari segi sarana prasarana pendidikan, sistem pembelajaran, dan kualitas guru yang terampil dan kompeten dalam mengajar siswanya.

        Solusi yang dapat diberlakukan ialah dengan menghapus atau lebih mengkaji kebijakan zonasi yang mana sistem zonasi ini membuat calon siswa baru dihadapkan pada pilihan dan masalah yang sulit. Yang mana kebijakan tersebut membebani masyarakatdan selanjutnya tidak sesuai dengan jumlah sekolah negeri yang tidak merata diseluruh indonesia dan tidak sesuai dengan tujuan awal dirancangnya kebijakan tersebut yang mana ingin mensejahterakan warga negara dalam hal pendidikan sehingga kebijakan ini harus lebih di teliti dan dikembangkan lagi supaya menjadi lebih baik dan sesuai dengan tujuan awalnya.

Sumber Berita

https://ombudsman.go.id/artikel/r/artikel--pelayanan-publik-dalam-pemerataan-pendidikan-dan-sistem-zonasi

https://www.kompasiana.com/ahmadfaisholislami9151/651117ea4addee10464e05f2/sistem-zonasi-solusi-kebijakan-pemerataan-pendidikan

https://www.cakaplah.com/berita/baca/87026/2022/07/14/fasilitas-pendidikan-kurang-warga-pekanbaru-keluhkan-sistem-zonasi sekolah#sthash.STPmUqUP.MXg8CHwz.dpbs


RUQAYYAH
Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Jumat, 22 Desember 2023

Kualitas Pelayanan Publik Dalam Administrasi Kependudukan Di Indonesia




Pelayanan publik menarik untuk dicermati karena kegiatannya dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar warga Negara atas suatu barang/jasa dan pelayanan administrasi terkait dengan kepentingan publik. Dimana pelayanan public yang berkualitas merupakan salah satu pilar untuk meunjukkan berubahnya penyelenggaraan pemerintahan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakatnya. Administrasi Kependudukan adalah suatu rangkaian kegiatan penataan dan penertiban dokumen data kependudukan melalui kegiatan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.

Adapun permasalahan pelayanan publik yang terjadi di Indonesia yaitu rendahnya kualitas pelayanan publik. Kualitas pelayanan publik menjadi salah satu sorotan yang diarahkan kepada birokrasi pemerintah. Salah satu contoh bentuk pelayanan yang paling sering kita temui adalah pelayanan administrasi kependudukan seperti pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga juga Akta Kelahiran.

Kualitas pelayanan publik sangat ditentukan oleh pemerintah/lembaga yang memberikan pelayanan (provider), bukan ditentukan secara bersama-sama. Kualitas layanan dibatasi hanya merupakan bagian dari strategi bisnis. Dalam melayani masyarakat, pemerintah kota juga tidak terlepas dari permasalahan yang berkenaan dengan kondisi pelayanan yang relatif belum memuaskan. Hal ini terutama berkaitan dengan baik buruknya sumber daya aparatur pemerintah yang professional. Keluhan yang sering terdengar dari masyarakat adalah pelayanan yang kurang bersahabat/ramah, lambannya proses pembuatan KTP yang sering kali melewati batas target waktu pelayanan yang ditetapkan, yaitu melebihi 5 hari bahkan berminggu-minggu. Sehingga ketepatan waktu pelayanan mempengaruhi kualitas pelayanan di mata masyarakat. Dan masih banyak faktor yang mempengaruhi begitu buruknya tata kerja dalam birokrasi seperti kualitas pelayanan yang sangat kurang, sehingga lambat laun pekerjaan dalam organisasi menjadi kurang efektif dan efesien. Ada beberapa kasus yang terjadi yang sering kita lihat dalam pelayanan pembuatan KTP diantaranya.

Kasus pertama terkait “kepengurusan dalam pembuatan KTP yang buruk” yang mana terjadi pada seorang warga yang sudah bertahun-tahun mengurus e-ktp tidak selesai, tempat ruang tunggu pelayanan yang juga tidak memadai, serta tidak adanya nomor antrian dalam pengurusan e-ktp yang mana ini merupakan salah satu contoh buruk dalam pelayanan publik. Dalam memberikan pelayanan publik juga pemerintah tidak memberikan kepastian, baik itu dari waktu dan biaya yang dibutuhkan. Hal ini lah yang menjadi permasalahan dalam pelayanan yang buruk atau kurang baik dalam administrasi kependudukan, dikutip dari ranahriau.com, Kamis (30/11/2023).

Kasus kedua mengenai “banyaknya kasus pungli dalam pembuatan KTP”, dalam proses pembuatan KTP, masih seringkali muncul masalah yang cukup mengkhawatirkan, yaitu praktik pungutan liar atau pungli. Dimana pungli ini merugikan bagi masyarakat secara ekonomi dan merusak kepercayaan terhadap sistem pemerintahan. Praktik pungli ini dimulai dari munculnya kesimpangsiuran informasi mengenai ketersediaan blangko KTP-el yang diduga menjadi salah satu penyebab adanya pungli tersebut. Dan hal lainnya yang memunculkan adanya pungli ini dalam memberikan pelayanan biasanya para petugas menawarkan cara kepada masyarakat, yaitu dengan cara cepat atau lambat. Tentunya cara cepat akan banyak dipilih oleh masyarakat dan biasanya cara cepat ini yang membutuhkan biaya tinggi. Dalam hal ini yang menjadi korban adalah masyarakat yang kurang mampu atu tidak memiliki uang. Dari sinilah munculnya pungli tersebut dengan berbagai alasan para petugas menyatakan bahwa proses pembuatan ktp yang membutuhkan waktu yang lama, dikutip dari kompasania.com, Kamis (30/11/2023).

Kasus ketiga yaitu terkait masalah “banyaknya syarat tambahan dalam layanan administrasi kependudukan yang mana ini menjadi salah satu keluhan masyarakat. Dimana pelayanan publik ini seharusnya tidak memberatkan dan menambah beban masyarakat seperti tidak memberikan tambahan biaya, prosedur yang tidak berbelit, waktu penyelesaian yang lebih singkat atau tidak ada hambatan akses”, dikutip dari kompas.com, Kamis (30/11/2023).

Tiga kasus/permasalahan diataslah yang menjadi inti dari keluhan masyarakat dalam proses pelayanan pada administrasi kependudukan. Untuk itu dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, pemerintah atau lembaga terkait harus segera bisa mengubah paradigma para aparatur dari mau dilayani menjadi pelayan. Karena fungsi utama dari pemerintahan adalah memberikan pelayanan. Maka dari itu hal yang harus dilakukan untuk memperbaiki pelayanan publik pada administrasi kependudukan, yakni diantaranya:

  1. Memberikan sanksi yang tegas dalam proses pelayanan kepada para petugas yang tidak melakukan apa yang sudah diatur dalam aturan, sehingga masyarakat tidak mendapatkan kepuasan. Untuk petugas yang sering melanggar harus diberikan sanksi yang tegas dan dengan adanya sanksi ini diharapkan para aparatur pemerintahan tidak berani atau mengulangi tindakan yang melanggar aturan.
  2. Mempermudah proses, dimana dalam pembuatan ktp, kk ataupun lainnya sekarang masih berbelit-belit yang memunculkan atau mengundang terjadinya pungli. Maka dari itu dalam pembuatan ktp, kk atau lainnya harus disederhanakan agar masyarakat senang dan tidak memberatkan atau membani masyarakat.
  3. Pelatihan, dengan dilakukannya pelatihan maka para aparatur ataupun petugas pemerintahan memiliki kapabilitas dan profesionalitas tinggi dalam melayani masyarakat.

            Dari beberapa permasalahan atau kasus mengenai pelayanan kita bisa melihat bahwa kualitas pelayanan sangat penting untuk ditetapkan pada suatu instansi pemerintahan ataupun lembaga guna untuk menunjang kepuasan yang dirasakan oleh masyarakat sehingga akan berdampak positif bagi suatu instansi tersebut.

Sumber :

https://www.ranahriau.com/berita-9446-pelayanan-pembuatan-ektp-di-kota-pekanbaru-buruk.html

https://www.kompasiana.com/ata7362/6500b3f8e1a1673ce935ca32/banyaknya-kasus-pungli-dalam-pembuatan-ktp

https://nasional.kompas.com/read/2020/09/09/21165101/lima-keluhan-masyarakat-soal-layanan-administrasi-kependudukan-dari-pungli


Jesika Silalahi
12070520628@students.uin-suska.ac.id
Prodi Ilmu Administrasi Negara (S1), Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam Upaya Menangani Kerusakan Jalan

 

 

Kebijakan adalah suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seorang pelaku atau kelompok politik, dalam usaha memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan tertentu. Secara garis besar kebijakan publik sebagai sebuah proses terdiri dari kegiatan merumuskan, mengimplementasi, serta mengevaluasi hasil dan dampak kebijakan. Mustopodidjaja dalam Rakhmat (2009: 132) Dikatakan bahwa kebijakan publik adalah suatu keputusan untuk mengatasi permasalahan tertentu agar mencapai tujuan tertentu, yang dilaksanakan oleh instansi yang berwenang dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintahan negara dan pembangunan. Dalam kehidupan administrasi publik, secara formal keputusan tersebut dituangkan dalam berbagai bentuk perundang-undangan. Indonesia sebagai sebuah negara tidak ketinggalan dalam menyadari pentingnya kebijakan publik dan penggunaannya. Sejak   awal kemerdekaannya, pemerintah Indonesia telah merancang kebijakan publik untuk kesejahteraan rakyatnya.

Salah satu urusan wajib yang harus dilakukan pemerintah Kabupaten/Kota dalam hal pelayanan adalah menyediakan sarana dan prasarana umum. Prasarana jalan yang baik, merupakan  hal yang  penting dalam menjalankan roda aktivitas kehidupan bagi masyarakat  maupan  untuk  pemerintah.  Berdasarkan  data  dari Badan  Pusat  Statistik November 2022, Provinsi Riau berada di urutan kedua sebagai provinsi yang memiliki jalan  rusak  paling banyak  di  Indonesia,  yaitu  mencapai  633km.  Serta  untuk  Kota Pekanbaru terdapat 400km jalan rusak, dari 1.277km jalan di Kota Pekanbaru. Ada 1.946 ruas  jalan,  1.277km  merupakan kewenangan  pemerintah  Kota  Pekanbaru,  74%  dengan  kondisi  baik  dan  25%  masuk  kategori  rusak  berat.  Tentunya  kondisi jalan  yang  berat, perlu  dilakukannya  perbaikan  yang  segera, karena  jalan  dengan  kondisi  baik  termasuk infrastruktur yang penting. Sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 24 ayat (1) undang-undang tersebut disebutkan bahwa penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dalam  hal  ini, pemerintahan memiliki kewajiban untuk memperbaiki jalan rusak tersebut. Berdasarkan hal tersebut menimbulkan permasalahan dalam upaya pemerintah kota pekanbaru dalam menangani perbaikan kerusakan jalan. Hal tersebut terdapat pada beberapa kasus dalam berita online yang terlampir.

Berdasarkan kutipan dari (https://www.kompasiana.com). Jalan Suka Karya Panam, merupakan jalan yang mengalami kerusakan dalam cukup parah dengan kondisi jalan yang berlubang-lubang cukup dalam.  Di jalan Suka karya ini ada beberapa titik kerusakan jalan yang bisa membuat hal-hal yang tidak diinginkan pengenara berlalu lintas menjadi karena kerusakan jalan tersebut jalan yang awalnya mulus bagus sekarang telah berubah menjadi jalan yang berlubang-lubang dan juga membahayakan jika pengendara yang berlalu lintas. Yang bertanggung jawab dengan urusan tata kelola kerusakan jalan ini yaitu dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) seharusnya melakukan pemeliharaan rutin jalan dan melakukan pendataan jalan yang rusak dan Perlu diperbaiki di kota Pekanbaru ini. Kerusakan jalan ini baru ditangani oleh masyarakat dengan cara bergotong-royong untuk menutupi lubang-lubang yang rusak tersebut dengan pecahan-pecahan batu dan juga dengan tanah.  Setelah itu jalan tersebut memang bagus tetapi hanya sementara karena jika hujan tanah yang sudah di Timbun itu akan dibawa arus air dan lama-kelamaan tanah tersebut akan habis dan Jalan menjadi kembali lagi menjadi kondisinya semula yang rusak dan berlubang.

Ternyata tidak hanya Jalan Suka Karya saja yang mengalami kerusakan jalan melainkan Jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya, Jalan Firdaus Kecamatan Bukit Raya, Jalan Pemuda, Jalan Tanjung, Bukit Raya. Dan masih banyak lagi jalan lainnya. Pemerintah Pekanbaru sendiri sudah mengeluarkan dana Melalui Bantuan Keuangan (Bankeu) Rp 13,2 miliar, diharapkan jalan rusak segera teratasi. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas PUPR Riau Arief Setiawan. Kepala Dinas PUPR mengatakan Bankeu Pemprov Riau diberikan khusus untuk peningkatan Jalan Firdaus, Kecamatan Bukit Raya sebesar Rp 664.347.410. Lalu peningkatan Jalan Parit Indah Kecamatan Bukit Raya sebesar Rp 5.600.034 448. Selain itu, ada juga untuk peningkatan Jalan Pemuda Rp 5.901.997.574. Lalu peningkatan Jalan Tanjung, Bukit Raya sebesar Rp 1.130.608.335. Arief berharap Pemkot Pekanbaru segera merealisasikan karena anggaran sudah tersedia. Apalagi jalan-jalan tersebut kini sangat dibutuhkan masyarakat setempat.  Tetapi hal tersebut tidaklah cukup untuk memperbaiki jalanan yang banyak rusak di pekanbaru hal tersebut membuat masyarakat sendirilah yang turun tanggan melalui dana  mereka sendiri. (Berdasarkan sumber berita dari https://riau.antaranews.com).

Seperti yang baru-baru ini dibagikan pemuda bernama Bambang dan anak muda lainnya di media sosial dan (https://www.liputan6.com) pemuda ini merogoh kocek  jutaan rupiah di kantong pribadinya untuk memperbaiki jalan yang rusak di Jalan Parit Indah, mereka siap memperbaiki jalan rusak yang belum diperbaiki pemerintah setempat mereka bahkan memesan satu truk semen untuk menambal jalan rusak tersebut. Jalan tersebut sudah lama tidak mendapat perhatian dari pemerintah kota karena anggaran yang tidak cukup. Melalui video dan foto yang beredar mereka memperbaiki  jalan yang rusak parah selama bertahun-tahun dijalan indah di Pekanbaru. Pemuda ini mengaku memperbaiki jalan itu dengan uang pribadi mereka karena kondisi jalan yang sangat memprihatinkan meski berada di tengah kota Pekanbaru. Selain Jalan parit Indah Bambang juga memperbaiki Jalan Delima di kawasan Bina Widya perbaikan Jalan dilakukan karena situasi sulit dan banyak pengemudi yang mengalami kecelakaan. Selain Bambang pemilik usaha beton juga melakukan tindak-tindakan serupa mereka bekerja sama dengan DitLantas Polda Riau melakukan pengecoran di Jalan Paus karena kondisinya memprihatinkan.

Pada kejadian tersebut perlu di pertanyakan bagaimana kebijakan pemerintah kota Pekanbaru dalam upaya perbaikan jalan yang dilakukan padahal pada   Januari   2023,   pemerintah   Provinsi   Riau  menganggarkan   20M   untuk perbaikan jalan di Pekanbaru. Mengalami kenaikan 8M dari anggaran tahun 2022. Untuk jalan yang  perlu  dilakukan  pengaspalaan  ulang  (overlay). Selain pemerintah provini dan pemerintah kota, perbaikan jalan merupakan tanggung jawab dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Ditargetkan perbaikan dilakukan di 50 titik ruas jalan dalam triwulan pertama tahun 2023. Jalan yang rusak ini memang harus ditangani oleh dinas yang terkait dan harus juga kebijakan pemerintah dengan sikap dalam menangani jalan yang rusak ini. Masyarakat sudah membantu untuk meminimalisir kerusakan jalan tersebut namun itu juga bersifat sementara, karena kerusakan jalan yang sudah cukup parah ini harus dilakukan oleh dinas dan pemerintah yang terkait dengan cara jalan yang rusak tersebut dihancurkan diratakan dan diaspal kembali. Diperlukan kerjasama antara pemerintah daerah, pemerintah pusat, dan masyarakat dalam penanganan kerusakan jalan dan juga diperlu dilakukan perencanaan dan pengelolaan yang baik terhadap jalan, termasuk pemeliharaan dan perbaikan secara rutin dan berkala.

 

Sumber

https://www.kompasiana.com/silvy90216/63b1c9e10788a32c90370842/kebijakan-pemerintah-kota-pekanbaru-dalam-upaya-menangani-kerusakan-jalan-di-jalan-sukakarya-panam-pekanbaru

https://riau.antaranews.com/berita/329394/dinas-pupr-pkpp-riau-alokasikan-rp1329-miliar-anggaran-perbaikan-jalan-pekanbaru

https://www.liputan6.com/hot/read/5252748/viral-pria-di-pekanbaru-perbaiki-jalan-rusak-pakai-uang-pribadi-berujung-diteror-ini-6-faktanya


Zahra Aulia Putri

Prodi S1 Administrasi Negara

Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Senin, 14 Mei 2018

puisi tentang GURU


GURU
karya zahra aulia

      Guru........
      Kau bagaikan cahaya yang menerangi ku.....                     
      Kau permata yang paling indah dimataku....                                    
      Kau mengajari ku tentang arti pendidikan....
      

                                            Guru.....
                                            Kau merupakan pahlawan tanpa jasa....
                                            Kau mengajari ku yang dari tak tahu apa-apa bisa tahu segalanaya....
                                            Kau mengajari kami tampa lelah....
     
Guru.......
Tanpa mu kami takkan menjadi sukses......
Kau mempunyai segudang ilmu...
Kau tiada henti memberi kami ilmu yang berguna.....


                               Guru......
                               Guru ku kau pahlawan ku......
                               Kau adalah pelita dalam kegelapan....
                               Kau penyemangat dalam hidupku......


.

      

Senin, 20 Februari 2017

sejarah dinasti korea(jaseon)

Seperti yang sudah kita tahu....korea sudah mendunia saat ini,dan banyak remaja tanah air yang menyukai dramannya.

Dinasti Joseon, bisa dianggap merupakan dinasti konfusius tertua yang berhasil bertahan sampai saat ini. Pendiri Dinasti Joseon adalah Yi Seong Gye yang diangkat dengan bergelar Raja Taejo. Ia adalah seorang anggota klan Yi (Lee) dari Jeonju yang melakukan kudeta terhadap Raja Woo dari Goryeo. Yi Seong Gye terkenal sebagai ahli militer cerdik dalam memimpin perang terhadap bajak laut Jepang yang mengganggu perairan Korea. Ia memindahkan ibukota dari Gaegyeong (kini Gaeseong) ke Hanseong (kini Seoul) dan mendirikan Istana Gyeongbok tahun 1394. 

.
Istana Gyeongbok, istana utama Kerajaan Joseon.
.
Suksesi secara patrilineal dari Raja Taejo tidak pernah terputus sampai zaman modern. Penguasa terakhir, Sunjong, atau Kaisar Yungheui yang diturunkan secara paksa oleh militer Jepang sebagai kepala negara pada tahun 1910. Sejak saat itu, para keluarga bangsawan Joseon tersebar ke beberapa negara, terutama Brazil dan Jepang. Keluarga Dinasti Joseon, memerintah dalam dua periode negara modern Korea, sejak didirikan sebagai Kerajaan Joseon sampai berubah nama menjadi Kekaisaran Han Raya (Kekaisaran Korea).
.
Foto masa-masa terakhir keluarga Dinasti Joseon.
Saat foto tersebut diambil Kerajaan Joseon telah
berganti nama menjadi Kekaisaran Han Raya (Kekaisaran Korea).
.
Setelah diporakporandakan oleh penjajah Jepang, dinasti ini memang dapat dikatakan hampir hancur. Kini, beberapa anggota keluarga yang masih tersisa berusaha merekonstruksi kembali dan menyambung tali sejarah keluarga Joseon agar tidak terputus seiring berjalannya waktu. Walaupun, beberapa intrik perpecahan sempat muncul di kalangan anggota keluarga. 
..
  • Sejarah
..
    Selama 518 tahun (1392-1910), Dinasti Joseon adalah salah satu diantara monarki dengan masa terpanjang di dunia. Pendirinya, Yi Seonggye, mengambil gelar sebagai Raja Taejo ("nenek moyang Besar"), memindahkan ibukota ke Hanyang (Seoul). Ini mengakhiri kekuasaan Dinasti Goryeo (keluarga Wang) dan digantikan dengan klan Chonju dari keluarga Yi. Mengacu pada nama keluarga, Dinasti Joseon sering keliru disebut sebagai Dinasti Yi (karena semua raja Joseon bermarga Yi / Lee).
    ..
    Yi Seonggye, bergelar Raja Taejo, pendiri
    dan raja pertama Kerajaan Joseon.
    ..
    Selain Buddhisme, Konfusianisme muncul sebagai kekuatan politik dan sosial yang dominan. Hirarki sosial yang ketat dari Konfusianisme menempatkan raja dan keluarganya berada di puncak strata sosial, di bawah itu adalah kelas aristokrat (yangban) yang telah berkembang sejak Dinasti Goryeo. Di bawah lagi ada kelas rakyat biasa (sangmin) seperti petani, pedagang, pekerja, dan nelayan. Di bagian bawah lagi ada kasta orang buangan, termasuk budak yang dipekerjakan dalam pekerjaan yang tidak diinginkan. Kelas sosial menjadi turun-temurun karena pembauran dan pembebasan status hampir mustahil dilakukan. 
    .
    Peta wilayah kekuasaan Dinasti Joseon
    (hingga tahun 1910)
    .
    Untuk memastikan ruang yang cukup besar bagi orang-orang muda berpendidikan untuk menjadi pejabat pemerintahan, sekolah negeri dan swasta didirikan, dan layanan sipil, militer, dan ujian lainnya yang dilembagakan dibentuk. Dalam tradisi Konfusian, pendidikan merupakan faktor penting, karena melalui itu kita bisa mencapai posisi dan pangkat, lalu akhirnya pengaruh, kekuasaan, dan kekayaan. Sistem yang ketat tersebut tampaknya bekerja dengan baik dalam dua abad pertama dinasti, dan integritas pejabat publik tetap tinggi. Tergerak oleh idealisme, nasionalisme kuat, dan kesejahteraan negara semakin meningkat. Penekanan beasiswa dari negara ditempatkan pada bidang ilmu sosial-kebudayaan, seperti sejarah nasional, risalah ilmiah, teknologi, kedokteran, peningkatan penggunaan pencetakan untuk menyebarkan informasi, dan seni kaligrafi, lukisan, serta porselen. Salah satu prestasi yang paling membanggakan Korea, abjad hangul, diresmikan pada tahun 1446 oleh Raja Sejong.
    . 
    Raja Sejong, pencipta aksara hangeul dan raja terbesar Kerajaan Joseon.
    Gambaran Gerobukseon, yang dipercaya sebagai
    kapal perang terkuat pertama di dunia.
    .
    Dalam masa Invasi Jepang ke Korea (1592-1598), penglima perang Jepang Toyotomi Hideyoshi yang berambisi menguasai Cina, menginvasi Joseon dari tahun 1592-1597. Dengan persenjataan modern dari Portugis, dalam hitungan bulan mereka menduduki semenanjung, Hanseong dan Pyeongyang pun berhasil diduduki. Akibat perpecahan dalam kabinet kerajaan, kurangnya informasi mengenai kemampuan militer musuh dan gagalnya usaha diplomasi menyebabkan buruknya persiapan Joseon. Berdasarkan Babad Dinasti Joseon, serbuan tentara Jepang dibantu oleh budak-budak yang berontak. Mereka membakar dan meruntuhkan Istana Gyeongbok dan perpustakaan catatan budak.
    .
    Para aristokrat atau pejabat pemerintahan (yangban) pada era Joseon.
    .
    Perlawanan sengit dari rakyat melemahkan kekuatan musuh dengan kemenangan-kemenangan besar perang naval dalam pimpinan Admiral Yi Sunshin. Admiral Yi mengambil alih kendali di perairan dengan menghabisi kapal-kapal suplai Jepang. Adanya bantuan Ming yang mengirimkan bantuan pasukan dalam jumlah besar tahun 1593 berhasil memukul mundur pasukan Hideyoshi. Joseon mengembangkan armada perang dengan perlengkapan canggih dan kemampuan tinggi seperti armada Geobukseon (Kapal Kura-kura) yang berlapis besi. Namun, kemenangan Joseon dibayar dengan harga yang sangat mahal. Lahan pertanian, saluran irigasi, fasilitas desa dan perkotaan rusak berat. Ratusan ribu penduduk tewas, jutaan lain menderita kerugian materi. Puluhan ribu seniman, pengrajin dan pekerja terbunuh dan diculik ke Jepang guna mengembangkan teknik kerajinan mereka. Para samurai itu juga merampok banyak harta sejarah bernilai Korea, banyak diantaranya disimpan di museum-museum.
     .
    Gisaeng, para wanita penghibur istana.
      .
    Menyusul berakhirnya invasi Jepang, Joseon mulai mengisolasi diri. Penguasanya membatasi hubungan dengan negara lain. Sementara itu Dinasti Ming mulai melemah, sebagian karena terkurasnya biaya akibat membantu Joseon dalam invasi Jepang dan semakin menguatnya pengaruh Suku Manchu atas Cina (Suku Manchu berhasil membangun Dinasti Qing). Joseon memperketat penjagaan dan kontrol terhadap lalu-lintas perbatasan, serta menunggu berita dari pergolakan di Cina. Joseon menderita 2 kali invasi dari suku Manchu, tahun 1627 dan 1637. Kerajaan  Joseon menyerah dan menjadi negeri protektorat Kekaisaran Qing yang berkewajiban membayar upeti. Pada saat ini Joseon terlibat hubungan dagang dua arah dengan Qing.
    .
    Suasana kota Seoul pada tahun 1890-an.
    .
    Adanya Perang Cina-Jepang telah berhasil membuat Dinasti Joseon keluar dari campur tangan asing (Dinasti Qing). Dengan melemahnya Dinasti Qing, Jepang akhirnya menegosiasikan Perjanjian Shimonoseki dengan utusan dari Kekaisaran Qing, dimana Jepang merebut kendali atas Semenanjung Liaodong dari Qing (sebuah langkah yang dirancang untuk mencegah perluasan ke selatan oleh saingan baru Jepang, Kekaisaran Rusia), dan, yang lebih penting lagi yaitu ambisi Jepang menancapkan pengaruh atas Korea.
    .
    Prosesi iring-iringan pemakaman Ratu Min pada tahun 1895 di Seoul.
    .
    Pada abad ke 19, setelah pembunuhan Ratu Min oleh Jepang, Raja Gojong dan Putra Mahkota (kemudian menjadi Kaisar Yunghui) mengungsi ke kedutaan besar Rusia pada tahun 1896. 
     .
    Pada tahun 1897, Raja Gojong, akibat dari meningkatnya tekanan dari dalam dan luar negeri mengenai tuntutan Kemerdekaan Korea yang dipimpin opini publik, ia kembali ke Istana Gyeongun (sekarang Istana Deoksu). Di sana, ia memproklamasikan berdirinya Kekaisaran Korea (Kekaisaran Han Raya), dan menyatakan era baru dengan nama "Gwangmu".
     .

    Raja Gojong (Kaisar Gwangmu), raja terakhir Kerajaan Joseon
    sekaligus pendiri Kekaisaran Han Raya (Kekaisaran Korea).
     .
    Raja Gojong merubah gelarnya menjadi Kaisar Gwangmu, kepala negara Joseon pertama yang berdaulat penuh dan turun-temurun dari Kekaisaran Korea. Ini menandai akhir lengkap tatanan dunia lama dan sistem ketergantungan tradisional Joseon terhadap Qing. Bertahun-tahun sebelumnya, Joseon selalu bergantung pada Qing dan dikenakan kewajiban mengirim upeti kepada Kaisar Qing. Status baru Korea sebagai sebuah kekaisaran berarti "benar-benar merdeka dan mandiri dari pengaruh Qing".
    ..
    Nama "Kekaisaran Han Raya (Kekaisaran Daehan)" dipilih untuk menunjukkan kebangkitan Konfederasi Samhan dari Proto-Tiga Kerajaan Korea. Arti penting dari deklarasi kekaisaran yaitu untuk menyatakan kemerdekaan Korea dan kesetaraan negara baru Korea dengan Cina dan Jepang.
     .
    Sebuah foto pernikahan Yi Woo, putra Kaisar Yunghui, kaisar terakhir
    dari Kekaisaran Han Raya, dengan istrinya Park Chanjoo,
    putri
    seorang politisi berpengaruh, Park Younghye.
    .
    Dengan berakhirnya Perang Rusia-Jepang 1904-1905 dalam kesepakatan dalam Perjanjian Portsmouth, jalan Jepang ke Korea semakin terbuka. Setelah menandatangani Perjanjian Portektorat tahun 1905, Korea menjadi protektorat Jepang dengan gubernur jenderal pertama adalah Ito Hirobumi. Hirobumi tewas tahun 1909 di Harbin setelah dibunuh nasionalis Korea, Ahn Junggeun. Peristiwa ini menyebabkan Jepang menjajah Korea tahun 1910.
    .
    Potret keluarga sastrawati Korea di era akhir masa pemerintahan Joseon.
    .
    Setelah melakukan invasi dan aneksasi secara de facto tahun 1910, para Pangeran dan Putri Kekaisaran Joseon dipaksa meninggalkan Korea ke Jepang guna menikah atau belajar. Pewaris Tahta Kekaisaran, Putra Mahkota Uimin, menikah dengan Putri Yi Bang-ja (d/h Nashimoto), dan memiliki 2 putra, Pangeran Yi Jin dan Yi Gu. Kakak Uimin, Pangeran Ui memiliki 12 orang putra dan 9 putri dari berbagai istri dan selir. Putra Mahkota Uimin kehilangan statusnya di Jepang saat berakhirnya Perang Dunia II dan kembali ke Korea tahun 1963 setelah diundang Pemerintah Korea Selatan. Ia menderita struk saat pesawatnya mendarat di Seoul dan dibawa ke rumah sakit. Ia tidak pernah sembuh dan meninggal tahun 1970. Kakaknya, Pangeran Ui meninggal tahun 1955.
    ..
    Iring-iringan upacara pemakaman Kaisar Yunghui (Sunjong) pada tahun 1926.
    .
    Memang tidak dapat dipungkiri, kehancuran dinasti ini benar-benar disebabkan oleh kebiadaban Jepang kala itu. Jepang tak hanya menjajah Korea secara politik, tetapi juga menginvasi Korea secara bahasa dan budaya. Rakyat dilarang menggunakan bahasa mereka sendiri, harus mengikuti kebiasaan orang-orang Jepang, bahkan memeluk shinto sekalipun. Para bangsawan diasingkan, dipecah-belah, menyebabkan diaspora besar-besaran para anggota keluarga Joseon ke luar negeri, terutama Jepang. Tak heran, jika sampai jaman moderen seperti ini, masih banyak rakyat Korea yang amat sangat membenci Jepang. Kini, Joseon sebagai peletak dasar-dasar kebudayaan Korea moderen, hanya terlihat begitu indah hidup dalam berbagai cerita drama kolosal dan berbagai peninggalan-peninggalan masa lalunya.
    .
    Saat ini (2013) ada tiga orang yang oleh asosiasi keluarga kerajaan didaulat sebagai pewaris tertinggi tahta mahkota Dinasti Joseon. Ketiga orang itu adalah :

    1. Maharani Yi Haewon (이해원)


    Putri Yi Haewŏn dari Korea (lahir 24 April, 1919), merupakan keturunan Wangsa Yi. Merupakan satu dari dua pewaris tahta Korea. Ia merupakan putri kedua Pangeran Imperial Ui, Korea, putra kelima Kaisar Gojong dengan selirnya, Nyonya Sudeokdang. Puteri Yi Haewŏn sekarang merupakan pewaris yang diperdebatkan mendapatkan posisi kepala Istana Kerajaan Korea dengan keponakannya Pangeran Pewaris Imperial Won. Ia adalah putri tertua Pangeran Imperial Ui yang masih hidup sampai sekarang.

    Haewŏn dilahirkan di Istana Sadong yang merupakan tempat tinggal resmi kemuarganya di Seoul dan dibesarkan di Istana Unhyeon. Ia lulusan dari Sekolah Tinggi Kyunggi di tahun 1936 dan kemudina menikah dengan Lee Seunggyu, yang diculik secara wajib ke Korea Utara pada saat Perang Korea, memiliki keturunan, tiga putra dan satu putri.

    Hanya sebagai gelar memerintah sejak kematian pendahulunya Gu, Pangeran Kekaisaran Hoeun pada tanggal 16 Juli 2005, Puteri Haewŏn dimahkotai sebagai suatu simbolik monarki Korea pada tanggal 29 September 2006 oleh Asosiasi Keluarga Imperial Korea, yang diorganisasi oleh sekitar selusin keturunan dari Dinasti Joseon. Ia menuntut gelar Ratu (Maharani) Korea dan mengumumkan restorasi Istana Imperial pada saat upacara kenaikan tahtanya sendiri.

    2. Pangeran Imperial Yi Won (이원)


    Won, Pangeran Pewaris Imperial Korea (lahir tahun 1962), merupakan keturunan Dinasti Joseon (a.k.a. Wangsa Yi) merupakan Kepala kontestan Keluarga Imperial Korea dan juga bekerja sebagai seorang jenderal manajer Hyundai Home Shopping, sebuah kantor cabang Hyundai chaebol. Ia dilahirkan sebagai putra tertua Pangeran Gap dari Korea, putra ke-9 Pangeran Gang dengan istrinya Hyehwa-dong, Jongno-gu, Seoul dan menjadi anak adopsi Pangeran Gu dari Korea, kepala ke-29 istana Imperial, meskipun kesahan adopsi diperdebatkan.

    Mereka yang menyangkal legitimasi adopsi mencatat bahwa persetujuan untuk mengadopsi oleh Pangeran Won tidak diterima anggota lain dari istana Imperial, termasuk Pangeran Seok, adik tiri Pangeran Gap, dan Puteri Hae-won, anggota tertua yang masih hidup di dalam istana. Juga, menurut hukum Korea yang sekarang, adopsi tradisional setelah kematian dari orangtua angkat untuk meneruskan garis keturunan tidak sah oleh legislasi pada tahun 2004.

    Masalah lain meningkat atas bila Pangeran Won atau ayahnya Pangeran Gap merupakan anggota senior di dalam istana tersebut. Sewaktu garis keturunan Pangeran Gang merupakan garis keturunan senior diikuti dengan kematian Pangeran Gu, ada terdapat keturunan dari putra-putra Pangeran Gang yang lebih tua. Kecuali keturunan Pangeran Geon, putra tertua yang telah dinaturalisasi sebagai bangsa Jepang setelah Perang Dunia II, beberapa anggota Istana mendesak bahwa Kepemimpinan Istana harus diturunkan kepada keturunan Pangeran Wu, putra kedua Pangeran Gang. Dalam hal ini, orang yang berhak sebagai Kepala wangsa tersebut adalah Yi Chung, putra tertua Pangeran Wu.

    Pada tanggal 16 Juli 2005, diikuti oleh kematian Pangeran Gu, beberapa anggota Dewan Keluarga Yi (Lee) memilihnya sebagai Kepala Imperial Istana Korea yang berikutnya dan mereka juga memberinya gelar Pangeran Pewaris Imperial (Hwangsason) dengan arti mewarisi gelar Pangeran Gu. Tuntutannya diperdebatkan oleh Yi Haewon yang dimahkotai sebagai Ratu Korea Selatan oleh 12 keturunan yang merasa bahwa ialah yang pantas menjadi Ratu, dan bukan Pangeran Won. Ia sekarang tinggal di sebuah apartemen di Wondang, Goyang, Provinsi Gyeonggi, Korea dengan keluarganya.

    3. Pangeran Yi Seok (이석)


    Yi Seok (lahir 1941) adalah seorang pangeran dari Keluarga Yi, keluarga kerajaan Korea. Dia digambarkan sebagai "kaisar boneka" tahta Korea oleh The New York Times, walaupun status ini tidak diakui oleh keluarga Asosiasi Yi. Yi Seok terkenal sebagai sebagai "pangeran bernyanyi". Sejak tahun 2004, ia telah didaulat oleh Pemerintah Kota Jeonju untuk mempromosikan pariwisata dan kebudayaan tradisional Korea. Ia juga seorang profesor sejarah di Universitas Jeonju. Dia adalah putra dari Pangeran Yi Kang, putra kelima dari Kaisar Gojong dari Korea.

    Setelah PD II berakhir dengan pendudukan dan partisi Korea oleh sekutu di Selatan, dan Rusia dan Cina di utara, keluarga Kekaisaran Korea menjadi tunawisma, apa aset yang tidak disita oleh Jepang kemudian disita oleh pemerintahan Presiden Syngman Rhee. Ketika  Perang Korea meletus  pada musim panas tahun 1950 keluarga Kekaisaran melarikan diri dari  kapal pendarat Amerika dari Incheon, di sepanjang pantai ke Busan, ia kemudian tinggal di sebuah biara di lereng bukit di Pulau Jeju sampai perang berakhir pada musim gugur tahun 1953. Ketika ia kembali ke Korea, Yi Seok sebagai seorang pemuda diminta untuk merawat keluarganya. Ia sebisanya, bersama dengan saudara-saudaranya, mengambil setiap pekerjaan yang ia bisa untuk membantu orangtua dan saudaranya sambil belajar di universitas selama masa sulit Perang Korea.
    ..
    Di Hankook University of Foreign Studies di Seoul, Yi Seok mempelajari bahasa asing, terutama Spanyol, serta hubungan luar negeri dan sejarah, ia  menjadi fasih dalam beberapa bahasa, dan mempersiapkan diri untuk layanan diplomatik. 

    Dan tidak lama kemudian, Yi Seok bisa menghidupi diri, meniti karir sukses sebagai penyanyi, termasuk penghibur pasukan Amerika di pangkalan militer, dan karena itu mereka memanggilnya, “pangeran yang suka bernyanyi”. Disini ia menjadi pasukan sukarela dan terdaftar dalam divisi Tiger. Divisi Tiger adalah Divisi yang terdiri dri para sukarelawan imana prajuritnya menyumbangkan 80% dari gaji mereka untuk pemerintahan Korea Se;atan untuk mendukung ekonomi negara pasca perang. Ketika ia bertugas di infanteri 1 Divisi tiger ia mengalami luka serius akibat pecahan peluru. Ia juga berpartisipasi dalam operasi Tiger 1 dan Tiger 12.
     .
    Kembali ke Republik Korea, keluarga Kekaisaran kembali diberikan akomodasi di istana di Seoul, tetapi  perlakuan istimewa ini berkahir, saat diktaktor militer berkuasa di Korea pada akhir 1970 yakni kudeta setelah pembunuhan Presiden Park Chung Hee pada tahun 1979, Mereka mengusir keluarga kerajaan dari istana, mencabut status, harta dan gelar mereka. Ibunya sampai membuat gerobak mie dan sebuah bar untuk kehidupan sehari-hari. Sehingga pada tahun 1980, Ia kemudian mencoba keberuntungannya di Amerika Serikat.
     .
    Pengakuan Pangeran Yi Seok ...
     .
    (Sumber >> http://inisajamostory.blogspot.com/)
    .
    .
    “Saat saya baru tiba, saya bekerja 16 jam sehari sebagai pekerja kasar karena saya pendatang ilegal. Saya bekerja dengan orang-orang Meksiko dan menerima uang tunai. Lalu pada tahun 1986, saya dapat kewarganegaraan Amerika. Saya bayar 15 ribu dolar ke seorang perempuan untuk kawin kontrak. Saya bekerja di toko minuman keras miliknya di suatu lingkungan keras di Los Angeles dan pernah dirampok 13 kali. Setiap pagi saya merasa gelisah, takut dirampok lagi,”
     .
    Yi Seok tinggal 10 tahun di Amerika dan bekerja di semua tempat termasuk membersihkan kolam di kawasan elit Bevery Hills. Hidupnya jauh dari istimewa dan kenyamanan yang pernah ia rasakan.
     .
    Pada tahun 1989 Yi Seok kembali ke Korea Selatan, tapi tetap mengalami kesulitan keuangan. Ia tinggal di biara beberapa tahun, berniat jadi biksu. Tapi tidak cocok dengan hidupnya. Dia sering minum minuman keras dan keluar sampai larut malam. Waktu ia pulang pintu biara sudah tertutup. Dalam keputusasaan, ia sering memikirkan untuk bunuh diri.
    .
    “Saya mencoba bunuh diri delapan kali. Yang terakhir 1999, saya menabrakkan mobil saya ke gerbang istana. Saya menulis surat wasiat di WC umum. Seorang pemuda yang berada dekat saya membukanya. Ia membacanya dan mengatakan, “Paduka Anda harus beritahu orang mengenai hal ini!” Saya menjawab,”Ini memalukan, lebih baik saya mati sendirian,”
     .
    Tapi pertemuan dengan pemuda itu mejadi titik balik. Nasib Yi Seok berubah setelah kisahnya dimuat dalam surat kabar nasional. Laporan tersebut menceritakan seorang keturunan anggota kerajaan Dinasti Joseon ditemukan menggelandang, tidur di WC umum.
     .
    Dengan berubahnya  iklim politik  di awal 1990-an, Yi Seok bisa kembali ke Republik Korea, dan sekali lagi berusaha untuk hidup dalam sifat keluarga tua, dan berjuang untuk hak-hak hukum sebagai warga negara pribadi. Setelah serangkaian masa sulit, ia memiliki serangkaian perjalanan, pensiun ke biara, dan baru kembali kehidupan publik  pada awal abad ke-21, dengan serangkaian perjalanan konstan melakukan pekerjaan pendidikan, mempromosikan baik wisata Korea Imperial dan restorasi bangunan bersejarah, dan jadwal yang melibatkan lebih dari 100 ceramah atau penampilan publik setiap tahun. Saat ini ia tinggal di Jeonju, Korea Selatan. Kesulitan dan ketahanan yang khas kehidupan Korea Yi Seok selama  PD II  dibuat menjadi program semi-fiksi TV dramatis pada Korea Broadcasting System (KBS).
    .
    Pada bulan Oktober 2004, Yi Seok kembali ke kota kerajaan Jeonju atas undangan walikota, untuk membawa mengembalikan keunggulan budaya di Korea. Pada bulan Februari 2005, Yi Seok mulai mengajar dua kali kelas mingguan tentang sejarah Korea di Jeonju University dengan gelar profesor. Kelasnya berpusat pada tokoh-tokoh zaman Dinasti Joseon serta memperkenalkan sejarah Korea  pra-1900  untuk siswa tahun kedua.
    .
    Sepanjang 2006, Yi Seok telah melakukan kunjungan resmi ke luar negeri untuk memberikan beberapa ceramah tentang  budaya tradisional Korea antara lain  kunjungan ke Amerika Serikat (Los Angeles, dan Washington), Mexico City, Meksiko, dan ke Frankfurt, Jerman untuk sebuah pameran perdagangan Korea. Pada bulan September 2006, Yi Seok bepergian sebagai seorang profesor dengan sesama akademisi dan mahasiswa ke Jepang. Yi Seok juga baru-baru ini menerbitkan sebuah buku tentang ritus seremonial keluarganya. Dia telah setuju untuk menjadi tuan rumah sebuah serial TV, yang saat ini dalam pra-produksi, pada sejarah kerajaan Korea. Berjudul "A Personal View of Korea", seri dokumenter ini akan menampilkan tiga episode di sejarah Korea, istana dan kuil-kuil, serta 20 arsitektur benteng istana  Dinasti Joseon.
     .
     .
    Baru-baru ini kota Jeonju, tempat kelahiran para anggota keluarga kerajaan, membangun rumah untuknya dan menjadikannya sebagai identitas dan maskot kota Jeonju, selain sebagai daya tarik pariwisata. Pemerintah kota berharap mendapat keuntungan dari deaskan publik yang tertarik dengan sejarah keluarga kerajaan. Walaupun sebelumnya beberapa warga sempat tidak mempedulikan hal ini.
     .
    Ketertarikan masyarakat dengan Kerajaan Korea mungkin sebuah tanda, negara ini siap memaafkan dan melupakan kekurangan beberapa bangsawan kerajaan terdahulu. Tapi Yi Seok ingin dapat lebih dari sekedar permintaan maaf. Ambisinya besar untuk melihat kembalinya monarki, paling tidak kebiasaan upacara keluarga kerajaan. Tapi apa masyarakat siap untuk menerima kembalinya sistem monarki ?
     .
    "Saya berada di upacara penghargaan dan Yi Seok diundang sebagai tamu terhormat. Dan saya akan berbicara kepada beberapa orang, untuk mencari tahu pendapat mereka tentang anggota keluarga kerajaan. Saya mencoba dekati beberapa tamu dengan foto Yi Seok di tangan saya dan menanyakan pertanyaan yang sama kepada setiap orang. 'Anda kenal dengan orang ini ?' Ujarnya,"
    .
    Orang ini tidak tahu identitas laki-laki yang ada di foto. Tapi akhirnya ia mengatakan itu orang yang pernah menyanyikan “Nest of Doves”. Perempuan lainnya juga kesulita mengenali Yi Seok. Tapi saat saya menjelaskan ia adalah keturunan kerajaan, perempuan itu mengaku mengenalinya. Namun merasa enggan untuk kembali kepada sistem kerajaan. Bukan hal yang gampang untuk dikembalikan katanya. Laki-laki berikutnya berhasil mengenali Yi Seok. Saat oa menanyakan pendapatnya tentang kerajaan Korea, ia mengakui menyesali datangnya pengaruh Konfusianisme yang dianut anggota kerajaan Korea. Tapi tetap ia tidak mau kembali pada sistem monarki. “Oh tidak,” Ia mengatakan, "Negara ini sudah cukup demokratis. Itu ide yang menggelikan."
     .
    Tampaknya, jalan masih panjang untuk Yi Seok sebelum ia meraih ambisinya melihat kembalinya monarki Joseon di Korea. Tetapi ia tetap bertekad.
    .
    .
    * * *
    .
    .
    Potret keluarga Dinasti Joseon semasa Kekaisaran Han Raya
    (Dari kiri : Putra Mahkota Yeongchin, Kaisar Yunghui [Sunjong],
    Raja Gojong, Maharani Sunjeong, dan Putri Deokhye).
     
    Seperti yang diketahui, pada abad ke-19, Korea tetap menjadi "Kerajaan Pertapa", gigih menentang tuntutan Barat untuk membuka hubungan diplomatik dan perdagangan. Seiring waktu, beberapa negara Asia dan Eropa dengan ambisi imperialistiknya bersaing satu sama lain untuk berebut pengaruh atas Semenanjung Korea. Jepang, setelah memenangkan perang melawan Qing (Cina) dan Rusia, secara paksa menganeksasi Kekaisaran Korea dan melembagakan pemerintahan kolonial secara permanen pada tahun 1910, yang secara praktis mengakhiri kekuasaan Dinasti Joseon atas Semenanjung Korea.
    .
    Suasana Namdaemun di awal abad ke 20.
    .
    Proses kolonisasi Jepang membangkitkan rasa patriotisme orang Korea. Kaum cendekiawan dan intelektual Korea merasa marah dengan kebijakan asimilasi budaya Jepang, yang bahkan melarang pendidikan Bahasa Korea di sekolah-sekolah - menggantinya dengan pelarajan Bahasa Jepang. Pada tanggal 1 Maret 1919, demonstrasi damai menuntut kemerdekaan menyebar secara nasional. Pihak berwenang Jepang dengan kejam menekan para demonstran dan pendukung mereka, mereka membantai ribuan orang yang terlibat dalam aksi-aksi tersebut.
    .
    Kim Gu, Presiden Pemerintahan Sementara Korea di Shanghai (kiri).
    Pejabat tinggi dari Pemerintah
    Sementara Korea di Shanghai berpose
    untuk
    foto peringatan kebangkitan nasionalisme Korea di tahun 1945 (kanan).
    .
    Meskipun gagal, Gerakan Kemerdekaan 1 Maret menciptakan ikatan yang kuat sebagai identitas nasional dan patriotisme di kalangan warga Korea. Gerakan ini menyebabkan pembentukan Pemerintahan Sementara Korea di Shanghai, Cina, serta perjuangan bersenjata terorganisir melawan penjajah Jepang di Manchuria. Gerakan Kemerdekaan diperingati di Korea setiap 1 Maret.
    .
    Seolleung, makam Raja Seongjong di Seoul.